Apa hukumnya mengecat rambut dengan warna hitam?
Jawab
Tentu saja, mengecat rambut dengan warna hitam adalah dilarang. Namun sekarang ini muncul alat pewar-na rambut baru yang terkomposisi dari berbagai warna. Sebagian wanita bertanya: "Apa hukumnya memakai pe-warna rambut seperti itu? Dan apa maksudnya mewarna rambut? Saya katakan: "Yaitu mengecat rambut dengan warna-warni." Subhanallah, zaman sekarang benar-benar edan, semuanya ada dan bebas dilakukan. Hingga ada seorang akhwat yang berkata: "Dahulu aku mengecat rambut dengan warna tertentu, lantas ingin kuhilangkan, namun ternyata rambutku berubah jadi memutih, sehingga aku terpaksa mengecatnya dengan warna hitam. Sung-guh edan memang!
Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar mencurahkan ketakwaan kepada diri kita dan membersihkannya. Sesungguhnya Dia-lah sebaik-baik yang mensucikannya dan Dia-lah walinya dan pemiliknya.
Ya Allah, ajarkanlah kepada kami hal-hal yang bermanfaat, dan anugrahkanlah manfaaat dari ilmu yang kami ketahui. Ya Allah, jagalah kami, dan peliharalah iman kami, jiwa kami, kehormatan kami, dan negeri kami. Ya Allah, curahkanlah keamanan di dalam negeri kami dan perbaikilah keadaan penguasa-penguasa kami. Karuniailah mereka wazir-wazir yang baik lagi shalih. Dan kami tutup permohonan kami dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil 'alamin.
Kamis, 02 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar