Kadangkala seseorang yang iltizam tumbuh di tengah-tengah lingkungan yang jauh dari nilai-nilai ketaatan. Kadangkala ia hanya bisa diam melihat dosa dan maksiat yang ada di sekitarnya, lebih parah lagi terkadang ia terpengaruh dengan dosa dan maksiat itu. Sebagaimana yang disebutkan dalam pepatah ' alah bisa karena biasa', jika sudah terlalu sering menyaksikan perbuatan dosa, akhirnya terpengaruh juga.
Maksudnya bukan secara seporadis merubah pelanggaran-pelanggaran syariat yang dilihatnya di dalam rumah. Sebab cara seperti itu akan membuahkan hasil yang mengecewakan. Beberapa pemuda semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala mencurahkan taufik kepadanya dan kepada kita semua- terlalu terburu-buru dalam bertindak, begitu ia mendapat hidayah, langsung saja ia datangi keluarganya seraya menyeru: "Kalian semua tahu atau tidak bahwa perkara ini dan ini haram tidak boleh dilakukan!"
Dengan enteng keluarganya menjawab sebagaimana yang dilantunkan seorang penyair:
Kalian katakan ini dan itu tidak boleh kami laku-kan.
Siapakah kalian, hingga kalian bisa berkata ini dan itu!
"Bukankah kamu seorang anak kecil baru lahir kemarin, masih bau kencur? kok tiba-tiba saja menjadi mufti di dalam rumah, tunggu dulu janganlah tergesa-gesa!" demikian sindir keluarganya.
Menurut hemat saya masalahnya tidak akan selesai dengan mengunci mulut tidak bereaksi, dan tidak pula dengan cara seporadis seperti itu. Sebagian orang berang-gapan bahwa solusinya adalah dengan meninggalkan rumah (minggat), tentu saja ini merupakan cara yang keliru, sebab minggat dari rumah tidak akan menyelesai-kan masalah (bahkan akan menambah masalah). Beda halnya jika dengan meninggalkan rumah, kondisi akan berubah menjadi lebih baik. Namun biasanya cara seperti itu justru akan menambah berat jalan cerita.
Apabila engkau melihat sebuah kemungkaran (khu-susnya di dalam rumah sendiri), maka siapkanlah senjata pamungkas yang membuat mereka tidak bisa berkutik, tidak bisa berdalih ini dan itu. Hendaklah engkau menyi-apkan petuah alim ulama yang terpandang mengenai bahaya kemungkaran itu. Atau dapat juga engkau siapkan fatwa ulama, kitab agama, kaset ceramah, buletin-buletin dan lain sebagainya. Kemudian engkau persilakan mereka sendiri yang mendengar dan mem-bacanya. Sebab terkadang mereka belum menemukan cara yang tepat untuk meninggalkan perbuatan mungkar itu. Banyak pemuda yang terhimpit problematika seperti ini, dengan menerapkan cara di atas banyak membuah-kan hasil-hasil positif yang menggembirakan. Walham-dulillah
Kamis, 02 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar